Solopos.com, JAKARTA — Asosiasi Financial Technology (Aftech) Indonesia bersama regulator berkomitmen mengintensifkan pemberantasan financial technology (fintech) atau perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Ketua Umum Aftech Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan salah satu wujud komitmen industri fintech tersebut adalah menghadirkan situs www.cekfintech.id. Situs ini akan diluncurkan secara resmi pada pembukaan Bulan Fintech Nasional 2021, Kamis (11/11/2021). Acara ini berlangsung hingga 12 Desember 2021.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.