SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudahnya mengakses pinjaman online. (freepik)

Solopos.com, SEMARANG —  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggiatkan literasi keuangan kepada masyarakat guna mencegah berbagai praktik pinjaman ilegal.

Sepanjang 2021 hingga pertengahan 2022, OJK menerima 2.323 pengaduan investasi bodong dan pinjaman daring ilegal. Aduan di Kota Semarang jadi yang terbanyak sekitar 798, disusul Solo, dan Kabupaten Cilacap.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

“Selama ini kami sudah melakukan kolaborasi mengenai inklusi dan literasi keuangan. Ini menjadi salah satu program yang harus kita kejar sebab cakupan inklusi maupun literasi keuangan kita belum 100 persen,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno dilansir Antaranews, di Semarang, Minggu (29/10/2023).

Ia menjelaskan literasi keuangan bertujuan agar masyarakat dapat memahami dan mampu mengakses layanan lembaga keuangan.

Sekda menyebut literasi dan inklusi keuangan yang masih rendah menjadi kendala masyarakat mengakses permodalan, sehingga tidak mengetahui layanan lembaga keuangan maupun pinjaman permodalan perbankan dengan bunga rendah.

“Tak pelak, tidak sedikit masyarakat yang terjebak rentenir dan pinjaman online ilegal,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya terus mendukung berbagai kegiatan inklusi keuangan supaya pemahaman masyarakat meningkat dan akses modal bagi pelaku UMKM maupun maraknya pinjaman online yang menyasar berbagai kalangan masyarakat dapat teratasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya