SOLOPOS.COM - Puluhan anak muda mengunjungi tenant dalam acara Beauty Exhibition yang bertajuk Happy Beauty Day di main atrium The Park Mall Solo, Jumat (17/11/2023). Acara berlangsung tiga hari. (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (Apbbi) menyebut okupansi pusat perbelanjaan atau mal bakal terdampak kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan tertentu sebesar 40%-75%.

Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Apbbi Alphonzus Widjaja dalam konferensi pers yang digelar di Epicentrum Walk Mall, Kamis (18/1/2024).

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

“Pasti terganggu karena banyak mal yang juga ada karaoke, spa,” ujar Alphonzus, Kamis (18/1/2024).

Kendati begitu, dia berharap mal tidak terlalu terdampak pada penyesuaian pajak hiburan, mengingat pajak untuk kategori bioskop hingga wahana anak ditetapkan maksimal 10%. Dia berharap, kategori ini lebih agresif dalam membuka usaha-usahanya.

Di sisi lain, dia juga merasa prihatin dengan kenaikan PBJT atas jasa hiburan tertentu pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. Dalam pasal 58 ayat 2, pemerintah menetapkan tarif pajak minimal 40% dan maksimal 75% untuk kategori tersebut.

Seiring dengan terbitnya UU No. 1/2022, pemerintah daerah mulai menetapkan besaran PBJT. DKI Jakarta misalnya, melalui Perda No.1/2024 tentang Pajak Hiburan menetapkan pajak 40% untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

Sebelumnya, pemerintah provinsi DKI Jakarta mematok pajak 25% untuk diskotek, karaoke, kelab malam, pub, bar, musik hidup (live music), musik dengan disck jockey (DJ) dan sejenisnya, sebagaimana tercantum dalam Perda No.3/2015.

Untuk panti pijat, mandi uap, dan spa kala itu dikenakan pajak sebesar 35%. Sementara, pemerintah tetap mengenakan pajak 10% untuk pertunjukkan film di bioskop.

Dengan demikian, tarif pajak untuk mandi uap/spa naik sebesar 5%, sedangkan untuk hiburan berupa diskotek, karaoke, kelab malam, dan bar naik sebesar 15%.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menunda penerapan pajak hiburan.

Luhut menyampaikan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap Undang-undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sembari menunggu hasil judicial review yang diajukan sejumlah asosiasi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi kami mau tunda dulu saja pelaksanaannya itu satu karena itu, dari Komisi XI DPR RI kan itu sebenarnya, jadi bukan dari pemerintah ujug-ujug terus jadi gitu,” kata Luhut dalam unggahan Instagramnya, Rabu (17/1/2024).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Pengusaha Ramal Jumlah Pengunjung Mal Bakal Terimbas Kenaikan Pajak Hiburan



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Disebut Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Disebut Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif
author
Newswire , 
Anik Sulistyawati Senin, 29 April 2024 - 07:14 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kota Jakarta (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA – Kualitas udara di Jakarta pada Senin (29/4/2024), masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan menduduki peringkat ke-12 sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Dilansir Antaranews dari situs pemantau kualitas udara IQAir yang dipantau di Jakarta, Senin (29/4/2024) pukul 05.25 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan angka 122 mengacu kepada penilaian PM2,5 dengan nilai konsentrasi 44 mikrogram per meter kubik.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Konsentrasi sebanyak itu setara 8,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan organisasi kesehatan dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

Kategori tidak sehat, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 100 lebih..

Koran Solopos

Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, di mana kelompok sensitif sebaiknya tidak beraktivitas di luar ruangan. Selain itu, bagi kelompok sensitif juga sebaiknya menggunakan masker.

Sementara dari situs tersebut Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia urutan ke-12, sementara untuk yang menempati posisi puncak yaitu Kota Baghdad, Irak dengan angka 213, disusul Kota New Delhi, India 195, dan posisi ketiga besar Tashkent di angka 162.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.

Emagazine Solopos

Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini diantaranya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri, dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.

Lalu, melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.

Kemudian menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah

Interaktif Solopos

Selanjutnya bertugas meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau, dan menggiatkan gerakan penanaman pohon, meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara, melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.

Pemprov DKI Jakarta juga akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran dan mampu secara efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

DPMPTSP Kota Surakarta Buka Layanan Malam Hari di Mangkubumen dan Nusukan

DPMPTSP Kota Surakarta Buka Layanan Malam Hari di Mangkubumen dan Nusukan
author
Ahmad Mufid Aryono Senin, 29 April 2024 - 06:47 WIB
share
SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solo membantu warga membuat nomor induk berusaha di Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (25/4/2024) petang. Layanan publik sampai malam hari untuk memudahkan pekerja maupun pengusaha. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO— Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surakarta menyediakan layanan malam hari bagi warga Solo di Kelurahan Mangkubumen dan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta.

Layanan malam itu terpadu dengan layanan malam hari di Kelurahan Mangkubumen dan Nusukan. Dua kelurahan itu biasa memberikan layanan malam hari sejak awal 2024 terkait administrasi dan kependudukan. Kini jenis layanannya bertambah terkait DPMPTSP.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Petugas DPMPTSP Kota Surakarta memberikan layanan setiap Senin dan Kamis pukul 17.00 WIB sampai 19.00 WIB. Ada empat petugas DPMPTSP Kota Solo yang bertugas di satu kelurahan secara bergiliran.

Ketua RT 002 RW 004 Kelurahan Mangkubumen, Joko Hartono, 61, datang untuk mengurus nomor induk berusaha (NIB) dari usahanya di rumah, Kamis (25/4/2024) petang.

Koran Solopos

Joko datang membawa KTP kemudian menyampaikan e-mail kepada petugas untuk dibantu pendaftaran melalui laman resmi Online single submission (OSS).

Sambil proses pendaftaran, Joko mendapatkan penjelasan pentingnya NIB dari petugas DPMPTSP Kota Surakarta. NIB seperti NIK pada KTP, dengan NIB, masyarakat bisa mendapatkan berbagai manfaat, sebagai contoh mempermudah akses kredit usaha rakyat (KUR), memperoleh pelatihan, memperoleh program dari pemerintah.

“Terbantu sekali mendapatkan pelayanan sore, warga yang pulang kerja sore masih bisa mengakses layanan publik. Pelayanannya cepat, gratis, dan petugas ramah,” kata Joko kepada Solopos.com.

Emagazine Solopos

Kepala DPMPTSP Kota Surakarta Andriyani Sasanti mengatakan dinasnya membuat inovasi Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penerbitan Izin Usaha (Pepet Terus). Pepet Terus merupakan inovasi yang memberikan layanan di luar jam kerja saat akhir pekan, layanan malam hari, layanan virtual, dan jemput bola ke rumah khusus warga kelompok rentan.

“Kami berkolaborasi dengan kelurahan yang memberikan layanan malam hari. Mulai dari Kelurahan Nusukan sejak Maret 2024 kemudian Kelurahan Mangkubumen April 2024,” jelas dia.

Dia mengatakan semua warga Surakarta bisa mengakses layanan malam hari di Nusukan dan Mangkubumen mulai dari konsultasi sampai perizinan usaha. Warga bisa mendapatkan layanan lanjutan apabila di kelurahan belum selesai.

Interaktif Solopos

“Warga yang datang ke kelurahan biasanya terkait perizinan, sertifikat halal, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, dan pembuatan NIB,” ungkap dia.

Menurut dia, Kecamatan Banjarsari dipilih untuk pelayanan malam hari karena sudah ada program serupa dari sejumlah kelurahan. DPMPTSP Kota Surakarta akan mempertimbangkan menambah layanan di kelurahan lainnya apabila ada permintaan.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Jadwal Samsat Keliling Boyolali 29 April-5 Mei, Selasa di Klego dan Tamansari

Jadwal Samsat Keliling Boyolali 29 April-5 Mei, Selasa di Klego dan Tamansari
author
Suharsih , 
Suharsih Senin, 29 April 2024 - 06:30 WIB
share
SOLOPOS.COM - Layanan Samsat keliling malam Minggu perdana di halaman Perpusda Boyolali, Sabtu (8/7/2023). (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI — Membayar pajak kendaraan bermotor kini lebih mudah dengan adanya layanan Samsat Keliling dari Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Boyolali yang hadir setiap hari di berbagai lokasi sesuai jadwal yang ditentukan dalam sepekan.

Masyarakat diharapkan lebih tertib membayar pajak kendaraan. Jangan sampai lewat jatuh tempo karena bakal kena denda. UPPD Boyolali menyediakan empat unit mobil melayani masyarakat setiap hari, kecuali hari Minggu. Ada satu mobil Samsat Keliling (Samkel), dua mobil Samsat Siaga, dan satu mobil Samsat Desa.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Layanan Samsat Keliling buka mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB untuk Senin-Kamis. Sedangkan Jumat dan Sabtu buka pukul 08.00 WIB-11.30 WIB. Kemudian pada Sabtu malam, ada tambahan jadwal layanan di halaman Perpusda Boyolali pukul 18.30 WIB-20.30 WIB.

Pada hari Minggu buka pukul 06.00 WIB-08.30 WIB, juga di halaman Perpusda. Merujuk informasi di akun Instagram @uppdkabboyolali, berikut jadwal lengkap layanan Samsat Keliling Boyolali, Senin (28/4/2024)-Minggu (5/5/2024):

Koran Solopos

Senin
– Samkel I: Karanggede
– Samsat Siaga I: Selo
– Samsat Desa: Juwangi
– Samsat Siaga II: Jeron, Nogosari

Selasa
– Samkel I: Klego
– Samsat Siaga I: Banyudono
– Samsat Desa: Tamansari
– Samsat Siaga II: Kemusu

Rabu
– Samkel I: Simo
– Samsat Siaga I: Sawit
– Samsat Desa: Ngangkruk
– Samsat Siaga II: PT Kiky

Emagazine Solopos

Kamis
– Samkel I: Ngemplak
– Samsat Siaga I: Nogosari
– Samsat Desa: Wonosegoro
– Samsat Siaga II: Ampel Baru

Jumat
– Samkel I: Andong
– Samsat Siaga I: Cepogo
– Samsat Desa: Wonosamodro
– Samsat Siaga II: Kelurahan Ngadirojo

Sabtu
– Samkel I: Gladagsari
– Samsat Siaga I: Musuk & PT Hanil
– Samsat Desa: Sambi
– Samsat Siaga II: Asrama Haji Donohudan

Interaktif Solopos

Minggu
-Di Car Free Day/Pasar Sunggingan

Masyarakat Boyolali yang tak sempat membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling sesuai jadwal bisa juga membayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi New Sakpole atau langsung ke Kantor Samsat di Jl Pandanaran, Tegalmulyo, Mojosongo.

Layanan bayar pajak kendaraan juga dibuka di Gerai Samsat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kompleks Perkantoran Terpadu Alun-Alun Lor, Kragilan, Mojosongo, Boyolali. Layanan ini buka pukul 08.00 WIB-14.00 WIB pada Senin-Kamis dan pukul 08.00 WIB-11.00 WIB pada Jumat.



Kemudian pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui Samsat Budiman di Bumdes Tumang, Desa/Kecamatan Cepogo, Boyolali. Terbaru, pembayaran pajak kendaraan bermotor Samsat Boyolali juga dilayani di 18 Bumdes yang tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kota Susu.

Jangan lupa membawa STNK dan e-KTP saat membayar pajak. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Memuat Berita lainnya ....
Solopos Stories