SOLOPOS.COM - Ilustrasi motor listrik. (Ilusrasi/Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Pembeli atau konsumen kendaraan listrik dengan insentif tidak boleh lebih dari satu kali.

Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan hal ini sebagai upaya untuk memastikan keberadilan dalam pembelian kendaraan listrik baik motor maupun mobil.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

“Kami memastikan orang yang dianggap berhak [membeli kendaraan listrik], dan tidak bisa 2 kali belanja,” kata Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/3/2023) seperti dilansir Bisnis.

Nantinya, skema pembelian akan melibatkan lembaga verifikator untuk memastikan orang yang berhak membeli kendaraan listrik melalui bantuan dari pemerintah. Setidaknya ada beberapa pihak untuk memastikan pembelian kendaraan listrik mulai dari perbankan, produsen kendaraan listrik, lembaga verifikator dan pemerintah.

“Kami sudah menyiapkan skema yang berkaitan dengan flow yang dimintakan requreiment kemenkeu dan skema yang melibatkan bebrapa lembaga termasuk didalamnya ada perbankan, produsen dan kami sendiri sudah siap untuk itu,” jelasnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi mengumumkan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp7 juta per unit akan mulai pada 20 Maret 2023.

“Efektif 20 Maret [2023] dan teknis akan dijelaskan kementerian/lembaga mengenai berapa-berapa dan sebagainya,” ujarnya. Sebagai informasi, Luhut Cs menerbitkan program subsidi pemerintah KBLBB sebagai langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik lebih luas dan memicu industri otomotif baru.

Pemerintah bakal mengucurkan subsidi tersebut kepada pihak produsen. “Produsen tersebut daftar pada kami, jenis kendaraan yang akan didaftarkan program ini, lembaga verifikasi akan melakukan verifikasi dan pendataan, dan bank Himbara untuk proses verfikasi dan pembayarannya,” ungkap Agus.

Menurutnya, bantuan tersebut nantinya diberikan kepada produsen, bukan konsumen. “Semua sudah sampai di titik final, saya terima kasih kepada semua K/L yang bantu dan kerja sama untuk memecahkan masalah yang kelihatan sulit padahal nggak sulit-sulit amat,” ungkapnya.

Bukan hanya Luhut, dalam Konferensi Pers tersebut turut hadir Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, dan Sekjen Kementerian ESDM

Pemerintah terus mendorong adopsi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Langkah tersebut, kata Luhut, dapat menarik investasi terkait industri KBLBB di Indonesia. RI pun menawarkan berbagai insentif menarik yang tidak kalah dengan negara kompetitor seperti Thailand.

“Jika itu [investasi] terjadi, harga KBLBB lebih terjangkau ke depan,” tambahnya. Adapun, Luhut Cs telah menerbitkan program subsidi pemerintah KBLBB sebagai langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik lebih luas dan memicu industri otomotif baru.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik baru, dengan catatan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen.

“Pemberikan bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit untuk 200 ribu unit pada 2023,” ungkapnya.

Sementara untuk motor konvensional yang dikonversi menjadi listrik, juga mendapatkan bantuan Rp7 juta per unit untuk 50.000 unit motor hingga 31 Desember 2023. Dia mengatakan produsen motor listrik yang memenuhi kriteria tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen memproduksi sepeda motor.

“Targetnya pelaku UMKM, khususnya penerima KUR, penerima BPUM, nanti bisa pelanggan listrik 450-900 VA. Penggunaan motor listrik untuk mendorong produktivitas dan efisiensi pelaku UMKM,” kata Febrio.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya