SOLOPOS.COM - Ilustrasi PHK massal.(Freepik).

Solopos.com, KARANGANYAR — Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Kabupaten Karanganyar, Martadi, menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Grup Duniatex yang ada di Karanganyar.

Martadi mengatakan aduan yang masuk kepadanya bukanlah PHK. Namun, pegawai yang saat ini dirumahkan, tanpa adanya pembayaran gaji atau pesangon dari perusahaan.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Di sisi lain, jika memang terjadi PHK, perusahaan tetap wajib membayar kewajibannya kepada pegawai.

“Kasus aduan terakhir, karyawan statusnya dirumahkan bukan di PHK, tapi tidak dibayar gajinya. Karyawan atau buruh yang dirumahkan tersebut meminta kejelasan statusnya kepada perusahaan. Jika dirumahkan maka harus dibayar gajinya sesuai ketentuan atau jika kena PHK juga minta dipenuhi hak-haknya,” ujarnya kepada Solopos.com, Jumat (6/10/2023).

Murtadi menjelaskan, saat ini sedang terjadi mediasi atau perundingan antara pihak Duniatex dengan Pemkab Karanganyar yang diwakili Disdagnaker.

“Ini sudah masuk mediasi dan untuk dirundingkan agar ketemu solusi, mulai hari ini [Jumat 6 Oktober],” jelasnya.

Terpisah, Ketua DPD Komite Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Karanganyar, Haryanto, membenarkan kabar PHK tersebut. Ia menjelaskan saat ini pihaknya  tengah  melakukan advokasi terhadap karyawan yang terkena PHK tanpa diberi pesangon.

“Sebagian karyawan yang terkena PHK sedang saya advokasi. Dengan dalih  perusahaan sepi, maka sebagian karyawan di PHK secara sepihak serta tidak di berikan pesangon dengan alasan pekerja kontrak,” ucapnya.

Saat ini, Haryanto sedang menunggu tanggapan dari Duniatex terkait kewajiban perusahaan untuk memberikan pesangon kepada karyawannya.

“Tuntutannya adalah pesangon berdasarkan masa kerja masing-masing, ini tuntutan baru masuk secara resmi melalui surat, jadi kami masih menunggu tanggapan dari perusahaan juga,” lanjutnya.

Haryanto mengatakan, pihak perusahaan sudah meminta agar tuntutan tersebut diberikan secara tertulis. Saat ini, Haryanto memperjuangkan 27 karyawan yang nasibnya tak jelas.

“Yang saya advokasi ada 27 orang saat ini dengan tuntutan Rp890 juta. Kemarin melalui human research development (HRD) minta kepada saya untuk tuntutan diberikan secara tertulis, perusahaan minta data tuntutannya masuk dulu,” kata dia.

Berdasarkan penelusuran Solopos.com, Grup Duniatex yang ada di Karanganyar yakni PT Delta Merlin Dunia Textil III, tepatnya berada di Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar.

Solopos.com berupaya melakukan konfirmasi PT Delta Merlin Dunia Textil III, Senin (9/10/2023). Salah satu staf yang enggan disebutkan namanya mengaku tak tahu soal kabar PHK maupun karyawan yang dirumahkan. Ia juga enggan memberikan statement lebih panjang karena yang berwenang yakni PT Duniatex pusat.

Solopos.com kemudian menghubungi bagian marketing PT Duniatex, Vincent Taesa, Senin siang. “Siang. Mohon maaf saya tidak mengetahui ttg hal tsb. Terima kasih,” jawabnya singkat saat merespons chat Solopos.com.

PHK Perusahaan Tekstil

Sebelumnya, dilansir Bisnis.com, disebutkan lesunya kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dibuktikan dengan berlanjutnya fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik-pabrik tekstil.

Fenomena ini telah terjadi sejak kuartal ketiga tahun 2022 lalu. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi mengatakan data terbaru menunjukkan ribuan pekerja dari 6 perusahaan tekstil terpaksa di-PHK dan dirumahkan akibat utilitas industri yang semakin turun.

“Data terbaru dari Agustus-September 2023 ada tamabahan PHK 5.000 an pekerja dari 6 perusahaan,” kata Ristadi kepada Bisnis, Kamis (5/10/2023).

Di sisi lain, transaksi barang-barang TPT di e-comerce sebagian besar adalah barang-barang TPT produk luar negeri dengan harga lebih murah.

Semakin hari jumlah produk impor di E-Commerce semakin besar sehingga pelan-pelan menyingkirkan barang TPT produk lokal.

Selain itu, kinerja ekspor pun diketahui tengah mengalami kontraksi akibat pasar global yang melemah. Dari data Asosisasi Pertekstilan Indonesia (API) permintaan ekspor TPT turun 40 – 50 persen, terutama ke Eropa dan USA.

KSPN juga menyebut beberapa perusahaan tekstil yang mulai PHK karyawannya. Mereka di antaranya PT Mulia Cemerlang Abadi di Tangerang, PT Lucky Tekstil di Kota Semarang, PT Grand Best di Kota Semarang, PT Delta Merin Tekstil I di Kab. Karanganyar (Duniatex Group),  PT Delta Merlin Tekstil II (Duniatex Group), dan PT Pulaumas Tekstil Jabar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya