Bisnis
Rabu, 19 Oktober 2022 - 22:24 WIB

9,6 Ton Ubur-Ubur dari Indonesia Diekspor ke Malaysia

Muh Khodiq Duhri  /  Newswire  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ubur-ubur. (Freepik.com)

Solopos.com, SAMBAS – Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Entikong Wilayah Kerja Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mengekspor 9,6 ton ubur-ubur ke Malaysia, Rabu (19/10/2022).

Di lansir dari Antara, ekspor ubur-ubur itu bagian dari pemanfaatan maksimal sumber daya laut Indonesia. Tidak hanya itu, pengiriman komoditas perikanan ke luar negeri senilai Rp5,9 miliar sejak enam bulan terakhir tersebut juga bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan negara.

Advertisement

Ekspor 9,6 ton ubur-ubur juga dilakukan PLBN) Aruk pada 22 Juni 2022 lalu. “Alhamdulillah, petugas BKIPM Entikong wilker Aruk berhasil mengantar ekspor ubur-ubur ke Malaysia,” terang Kepala Balai KIPM Entikong, Khairul Makmun, seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Khairul memastikan, sebelum komoditas tersebut dikirimkan dari Indonesia, jajarannya telah melakukan pemeriksaan. Sebanyak 9,6 ton ubur-ubur dicek kebenaran jenis dan mutu oleh petugas. “Ini tentu sesuatu yang patut kami apresiasi, semoga ini menjadi pembuka bagi yang lain untuk turut melakukan ekspor,” sambungnya.

Baca Juga: Mendag Komitmen Buka Pasar Ekspor Produk UKM

Advertisement

Kegiatan itu, kata Khairul, sangat spesial mengingat setelah dua tahun pandemi yang mengakibatkan terhentinya ekspor produk perikanan ke negeri tetangga. Melihat geliat ekspor produk perikanan kembali naik belakangan ini, dia optimistis akan berdampak terhadap masyarakat setempat. “Semoga ini jadi awal kembali lancarnya lalu lintas ekspor produk perikanan Indonesia ke Malaysia,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif