SOLOPOS.COM - Tabung gas elpiji 3 kg. (Solopos-dok)

Solopos.com, JAKARTA–Pertamina meminta pemerintah membenahi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tentang kriteria penerima subsidi sebelum menaikkan harga elpiji 3 kg.

Baca Juga: Luhut: Juli dan September Pertalite dan Elpiji 3 Kg Naik

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

“Dalam Perpres 191 yang ada saat ini itu tidak mendetailkan siapa yang berhak mendapatkan barang subsidi itu. Kami sudah meminta Kementerian ESDM untuk merivisi Perpres 191 tersebut,” jelas Dirut Pertamina Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (6/4/2022).

Nicke mencatat konsumsi elpiji 3 kg mencapai 93% dari total konsumsi elpiji baik subsidi maupun nonsubsidi. “Masa iya, 93% [konsumen] semua masyarakat susah, penjual warteg, dan masyarakat tidak mampu?” tanya Nicke.

Baca Juga: Begini Alasan Tak Mudah Naikkan Harga Elpiji 3 Kilogram

Sementara itu, subsidi yang ditanggung pemerintah mencapai Rp11.250 per kg dari setiap pembelian per kg elpiji tersebut.
“Subsidinya Rp11.250 per kg. Itu subsidi Rp33.750 [untuk elpiji 3 kg] jadi mohon penyaluran ini harus tepat sasaran. Ini kan tidak, pemakaian elpiji 3 kg ini dinikmati 93% warga Indonesia bukan mereka yang kurang mampu,” papar Nicke.

Menurut Nicke, ketidakjelasan regulasi menyulitkan pihaknya untuk memantau peredaran elpiji 3 kg di masyarakat. “Tapi gimana mau maksimal monitoring dan penindakan yang jelas kalau detail siapa yang berhak siapa yang tidak berhak karena di aturannya memang tidak ada?” ungkap Nicke.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai PKS Diah Nurwitasari meminta agar pemerintah tidak menaikkan harga elpiji 3 Kilogram.

Baca Juga: Sukoharjo Belum Minta Tambahan Elpiji 3 Kg untuk Ramadan, Ini Sebabnya

“Saya terus terang tidak bisa membayangkan. Kenaikan Pertamax, kelangkaan solar, kenaikan harga minyak goreng itu sudah jadi kado pahit. Kalau sampai elpiji 3 kg subsidi ini naik mungkin akan jadi kado terpahit di bulan Ramadan ini,” urai Diah.

Menurut Diah, rencana kenaikan harga elpiji tidak sepantasnya selalu dihubung-hubungkan dengan konflik Ukraina dan Rusia. Pasalnya, berbeda dengan BBM, kenaikan harga elpiji 3 kg akan berdampak bagi perekonomian nasional karena konsumen elpiji 3 kg merupakan masyarakat kelas menengah ke bawah.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul LPG 3 kg Tak Tepat Sasaran, Pemerintah Diminta Benahi Perpres 191

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya