Bisnis
Sabtu, 8 Oktober 2022 - 07:19 WIB

85 Persen Rumah Potong Hewan di Indonesia Belum Tersertifikasi Halal

Afifa Enggar Wulandari  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemotongan ayam di kawasan Pasar Ayam Semanggi, Pasarkliwon, Solo, Jawa Tengah. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO–Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan menyampaikan perlu adanya sertifikasi halal bagi rumah pemotongan hewan dan unggas di Indonesia.

Usulan tersebut masuk empat strategi yang bisa dilakukan untuk mewujudkan Indonesia menjadi produsen halal terbesar dunia dan memperkuat ekosistem industri halal nasional.

Advertisement

Hal itu ia sampaikan saat pembukaan International Halal Dialogue ke-4 2022 dengan tema Accelerating Halal Certification for Supporting Economic Recovery di Jakarta Jumat, (7/10/2022).

Penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini mengungkapkan 85% rumah potong hewan dan unggas di Indonesia belum memiliki sertifikasi halal.

Advertisement

Penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini mengungkapkan 85% rumah potong hewan dan unggas di Indonesia belum memiliki sertifikasi halal.

Hal ini perlu diperhatikan sebab rumah potong hewan masuk dalam rantai makanan halal.

“Pertama, mempercepat sertifikasi halal khususnya pada rumah potong hewan dan unggas. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh IPB dan KNEKS, 85% rumah potong hewan dan unggas di Indonesia belum memiliki sertifikasi halal,” sambung dia.

Advertisement

Mengutip kemlu.go.id, The Global Islamic Economy Report 2020-2021 menunjukkan tingkat konsumsi masyarakat muslim dunia mencapai US$2,02 miliar di sektor makanan, farmasi, kosmetik, fashion, travel, dan media/rekreasi halal.

Sementara dengan total penduduk muslim 87% dari total penduduk Indonesia, maka Indonesia merupakan pasar utama dalam perdagangan produk halal dunia. Serta memiliki potensi untuk mengembangkan industri halal untuk memenuhi permintaan konsumen di dalam dan luar negeri.

Strategi kedua, Indonesia harus merumuskan model bisnis industri halal. Hal itu untuk meningkatkan pelayanannya sehingga dapat meyakinkan label halal sebuah unit usaha.

“Kedua, merumuskan model bisnis industri halal,” lanjut Arief.

Advertisement

Ketiga, Indonesia harus mengembangkan halal traceability dalam proses produksi. Hal itu bertujuan memperkuat ekosistem jaminan produk halal sehingga mampu memperluas akses pasar hingga pasar global. Terakhir, kerjasama antar lembaga sesuai dengan perannya masing-masing dalam sertifikasi halal.

Melalui siaran pers di laman resmi, Bank Indonesia mengungkapkan konsep halal tidak hanya terbatas pada produk.

Namun berlaku untuk kehidupan sehari-hari, gaya hidup, yang ditujukan untuk kemaslahatan. Sehingga sangat relevan dengan semua pihak baik muslim dan nonmuslim.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif