Bisnis
Senin, 8 Juni 2020 - 21:19 WIB

8 Perusahaan Terdampak Pandemi di Klaten Belum Bayar Upah & Pesangon

Ponco Suseno  /  Cahyadi Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (Freepik)

Solopos.com, KLATEN – Dinas Perindustrian Tenaga Kerja (Disperinaker) Klaten menemukan delapan perusahaan terdampak pandemi Covid-19 belum membayar pesangon dan upah karyawannya. Dalam waktu dekat, Disperinaker Klaten menggelar pertemuan tripartit guna merampungkan persoalan itu.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, delapan perusahaan itu didominasi pabrik yang bergerak di bidang garmen. Dari jumlah itu ada ratusan karyawan yang dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sejumlah perusahaan terpaksa merumahkan dan mem-PHK karyawannya sebagai dampak pandemi Covid-19.

Advertisement

"Delapan perusahaan itu belum membayar hak-hak karyawannya, baik yang dirumahkan atau pun di-PHK. Jumlah detailnya saya tidak hafal. Yang jelas, jumlahnya mencapai ratusan orang. Ke depan, kami ingin memediasi terhadap persoalan ini. Semoga, melalui mediasi diperoleh hasil yang positif," kata Kepala Disperinaker Klaten, Slamet Widodo, saat ditemui Solopos.com, di pendapa Pemkab Klaten, Senin (8/6/2020).

Too Big To Fail, Pelajaran dari Krisis

Slamet mengatakan Disperinaker Klaten terus memantau kondisi perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19. Hingga kini, jumlah karyawan yang di-PHK di Klaten mencapai 576 orang. Sedangkan, jumlah karyawan yang dirumahkan mencapai 1.752 orang.

Advertisement

"Jumlah karyawan yang dirumahkan atau di-PHK ini berpotensi bertambah. Mereka yang dirumahkan itu kan masih memperoleh haknya [memperoleh honor meski tak 100 persen]. Termasuk juga yang di-PHK mestinya memperoleh pesangon. Nantinya, setiap tahapan mediasi akan dibuat berita acara," ujar dia.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja Disperinaker Klaten, Heru Wijoyo. Munculnya pandemi Covid-19 berimbas ke sejumlah perusahaan di Kabupaten Bersinar. Sejumlah perusahaan terdampak pandemi di Klaten itu terpaksa menghentikan operasionalnya.

"Perusahaan yang merumahkan dan mem-PHK [karyawan] di Klaten itu sebagian besar berlatar belakang garmen," kata Heru.

Advertisement

3,05 Juta Orang Kena PHK, Tahun Ini Diprediksi Tambah Lagi 5,23 Juta

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif