Bisnis
Selasa, 26 Maret 2024 - 13:59 WIB

6 Tahun, Rp139,6 Triliun Melayang Akibat Investasi Bodong

Newswire  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi bodong. (freepik)

Solopos.com, JAKARTA–Kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi ilegal (investasi bodong) mencapai Rp139,67 triliun sejak tahun 2017 sampai 2023. Minimnya pengetahuan sebagian masyarakat tentang pengelolaan keuangan, seringkali dimanfaatkan para pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan pribadi.

Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hudiyanto saat menghadiri pelepasan 238 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program antarpemerintah ke Korea Selatan di Jakarta, Selasa (26/3/2024), menyampaikan Satgas Pasti OJK selalu menerima laporan dari masyarakat yang terjerat investasi bodong setiap harinya, yang telah ditindaklanjuti oleh OJK.

Advertisement

Seiring dengan itu, lanjutnya, OJK bersama 15 lembaga lainnya termasuk kepolisian terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap para pelaku, dan hasilnya sampai awal tahun 2024 ada sebanyak 1.218 entitas investasi bodong telah diblokir.

“Kita kerja setiap hari, memblokir, mengejar, menangkap. Satgas ini ada 16 lembaga, termasuk kejaksaan dan kepolisian, termasuk PPATK [Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan],” ujar Hudiyanto seperti dilansir Antara.

Dia menambahkan banyak dari masyarakat Indonesia masih memiliki pengetahuan minim soal pengelolaan keuangan, sehingga seringkali dimanfaatkan para pelaku investasi bodong untuk mencari “mangsa”. Di sisi lain, lanjutnya, para pelaku investasi bodong memiliki sistem yang cukup sulit dilacak.

Advertisement

Akibatnya, petugas sering harus bekerja ekstra keras untuk mengungkap para pelaku. “Misalnya dalam waktu 5 menit uang yang Anda transfer itu sudah nggak ada, mereka rata-rata punya lima sampai enam pelarian rekening. Itu lah yang namanya penjahat. Punya sistem, punya rekening bank, mereka semua punya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hudiyanto menyebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) sering menjadi salah satu sasaran para pelaku investasi bodong yang mengetahui PMI memiliki uang yang banyak setelah bekerja bertahun-tahun di luar negeri.

“Karena mereka [PMI] memiliki gaji, kemudian karena masih muda belum paham mengenai produk keuangan, tentu itu akan menjadi incaran pihak-pihak baik yang di dalam negeri maupun luar negeri,” ujar Hudiyanto.

Advertisement

Dia menambahkan tidak sedikit dari para PMI yang telah terjerat iming-iming para pelaku investasi bodong, yang berkeliaran baik di dalam maupun luar negeri.

“Bahkan mungkin pulang dari sana sudah diincar, di bandara sudah diincar, anak-anak ini sudah punya duit tapi mereka belum paham,” ujar Hudiyanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif