Solopos.com, JAKARTA — Polemik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (WAL) memasuki babak baru. Pada Jumat (20/1/2023), jajaran direksi mengumumkan akan melaksanakan proses likuidasi bersama dengan tim likuidasi yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Yang perlu digarisbawahi pada prinsipnya direksi nonaktif berikut jajaran dan tim transisi dalam likuidasi kami mematuhi kewajiban OJK dan siap menjalankan arahan OJK,” jelas Presiden Direktur Wanaartha Life, Adi Yulistanto, dalam agenda konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/1/2023). Adi menambahkan, setelah menggelar pertemuan bersama OJK hari ini, pihaknya mendapat laporan bahwa tim likuidasi yang disahkan oleh OJK telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Karenannya, OJK meminta tim direksi nonaktif dan transisi Wanaartha Life dalam likuidasi dapat bekerja sama dengan sebaik-baiknya dengan tim likuidasi yang telah diakui dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya. Pada kesempatan yang sama, Adi juga menyampaikan enam poin utama yang telah disepakati usai menghadap OJK, Jumat.
“Sebagai catatan tambahan apabila nasabah hanya memiliki “penerimaan” polis dari agen, agar pemegang polis menannyakan asli polis tersebut kepada agen terkait. Demikian butir-butir yang dapat kami sampaikan, di mana butir-butir tersebut merupakan hasil diskusi dan pembicaraan dengan OJK,” jelas Adi.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul 6 Poin yang Disampaikan Wanaartha Life Usai Bertemu OJK.