SOLOPOS.COM - Direksi non-aktif Wanaartha LIfe bersama dengan perwakilan pemegang polis dalam acara konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/1/2023). (JIBI - Alifian Asmaaysi.)

Solopos.com, JAKARTA  Polemik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (WAL) memasuki babak baru. Pada Jumat (20/1/2023), jajaran direksi mengumumkan akan melaksanakan proses likuidasi bersama dengan tim likuidasi yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Yang perlu digarisbawahi pada prinsipnya direksi nonaktif berikut jajaran dan tim transisi dalam likuidasi kami mematuhi kewajiban OJK dan siap menjalankan arahan OJK,” jelas Presiden Direktur Wanaartha Life, Adi Yulistanto, dalam agenda konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/1/2023). Adi menambahkan, setelah menggelar pertemuan bersama OJK hari ini, pihaknya mendapat laporan bahwa tim likuidasi yang disahkan oleh OJK telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

“Karenannya, OJK meminta tim direksi nonaktif dan transisi Wanaartha Life dalam likuidasi dapat bekerja sama dengan sebaik-baiknya dengan tim likuidasi yang telah diakui dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya. Pada kesempatan yang sama, Adi juga menyampaikan enam poin utama yang telah disepakati usai menghadap OJK, Jumat.

  1. OJK telah menyampaikan kepada direksi (nonaktif) bahwa Tim Likuidasi yang dibentuk telah sesuai ketentuan yang berlaku.Oleh karenanya OJK meminta agar direksi (nonaktif) dan Tim Transisi WAL (Dalam Likuidasi) dapat bekerja sama dengan baik dengan Tim Likuidasi.
  2. Dalam kaitannya dengan keputusan OJK terkait tim likuidasi,direksi (nonaktif) dan Tim Transisi WAL (Dalam Likuidasi) pada prinsipnya sangat kooperatif dan siap mendukung serta siap bekerjasama dengan Tim Likuidasi.
  3. Direksi (nonaktif) mengimbau seluruh pemegang polisagar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Tim Likuidasi.
  4. Dalam menjalankan dan melaksanakan arahan OJK sesuai Rapat dengan OJK pada hari ini, Jumat, 20 Januari 2023, Direksi (nonaktif) dan Tim Transisi WAL (Dalam Likuidasi) masih akan tetap bekerja untuk mendukung proses likuidasi yang dilaksanakan oleh tim likuidasi, sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing, yang tentunya akan diatur secara tersendiri sesuai kesepakatan bersama.
  5. Hal-hal terkait dengan proses likuidasi, dapat langsung menghubungi tim likuidasi.
  6. Terkait permintaan pengambilan asli polis milik pemegang polis yang berada di Kantor WAL (Dalam Likuidasi) sesuai tanda bukti penerimaan yang valid/sah, masih akan menunggu arahan dari Tim Likuidasi.

“Sebagai catatan tambahan apabila nasabah hanya memiliki “penerimaan” polis dari agen, agar pemegang polis menannyakan asli polis tersebut kepada agen terkait. Demikian butir-butir yang dapat kami sampaikan, di mana butir-butir tersebut merupakan hasil diskusi dan pembicaraan dengan OJK,” jelas Adi.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul 6 Poin yang Disampaikan Wanaartha Life Usai Bertemu OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya