SOLOPOS.COM - Tarif baru Kemenkes mengumumkan tarif baru pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah 44 juta jiwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dilaporkan menunggak pembayaran iuran per Desember 2022.

Beberapa tak paham ada program cicilan tunggakan bernama Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Salah satunya peserta BPJS Kesehatan di Kota Solo. Sejumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyampaikan alasan nunggak pembayaran iuran wajib mereka.

Alasannya mulai dari karena merasa sudah nunggak cukup lama hingga merasa BPJS Kesehatan miliknya  sudah tidak bisa diaktifkan lagi. Salah satu penunggak BPJS asal Solo yang menunggak hingga tiga tahun yakni Yulianto.

Yulianto mengaku awalnya lupa membayar iuran BPJS Kesehatan miliknya pada akhir 2020. Pria yang bekerja sebagai pedagang makanan ini mengaku mengalami kesulitan dalam membayar iuran karena tidak ada adanya pemasukan saat pandemi.

“Sebenarnya awalnya lupa untuk membayar iuran BPJS Kesehatan akhir 2020 yang Rp100.000 per bulan. Terus kemudian pandemi Covid-19 praktis pemasukan saya juga enggak banyak dan cenderung kurang untuk biaya bulanan, sekarang kalau mau mengaktifkan lagi bayarnya akumulasi sejumlah tunggakan,” ungkapnya kepada Solopos.com, Senin (13/2/2023).

Padahal dalam aturan BPJS Kesehatan ada program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang bisa dimanfaatkan oleh peserta PBPU dengan ketentuan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan.

Bagi Peserta PBPU yang ingin mengikuti program dapat melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

Yulianto belum mengetahui informasi soal keringanan tersebut. Yulianto menyebut apabila memang ada keringanan berupa sistem cicilan, ia siap membayar cicilan tunggakannya.

Meskipun ia juga berharap ada keringanan biaya cicilan bagi yang menunggak untuk aktivitas BPJS Kesehatan.

“Kalau memang bisa dicicil sebenarnya pengin untuk membayar, karena pengalaman memang BPJS bisa motong biaya pengobatannya lumayan. Dulu saya sempat sakit darah rendah dan dirujuk pengobatan, ketika ada BPJS biaya saya lebih ringan, cuman seandainya bisa mungkin ada potongan cicilan biar enteng, apalagi pascapandemi,” ulasnya.

Kisah berbeda diceritakan oleh Supriadi, warga Bumi, Kecamatan Laweyan. Ia menyebut dirinya sudah menunggak BPJS Kesehatan sejak awal 2022, dan hingga kini belum membayar cicilan.

Ia mengaku lupa untuk membayar BPJS Kesehatan dan belum mengurus keterlambatan pembayarannya tersebut.

“Menunggaknya sudah dari Januari tahun lalu dan sampai sekarang memang belum saya bayar lagi, dan kalau melakukan aktifasi lagi harus ke kantor BPJS Kesehatan. Antrenya terlalu lama, sedangkan saya ini jualan juga kalau ditinggal lama enggak ada yang mengurusi,” jelasnya.

Meski demikian, Supriadi mengaku tetap ingin membayar cicilan BPJS Kesehatannya apabila ada kemudahan akses. Menurutnya, selama ini BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat dengan iuran yang terjangkau.

“Saya ambil yang kelas II atau yang bayar Rp100.000 per bulan, kalau ada kemudahan atau cara untuk membayar cicilan supaya bisa pakai lagi BPJS Kesehatannya, saya mau-mau saja, karena memang BPJS Kesehatan itu semacam pengaman, misalkan kalau ada apa-apa,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya