Bisnis
Rabu, 25 Mei 2022 - 11:32 WIB

31 Mei, Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut? Begini Kata Ekonom

Ni Luh Anggela  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang mengangkat minyak goreng curah yang dibelinya saat operasi pasar di kawasan Pasar Dungus, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (20/5/2022). Dalam operasi pasar tersebut, Pemkab Madiun menyediakan 6.000 kilogram minyak goreng curah yang dijual kepada pedagang dan warga dengan harga Rp14.500 per kilogram untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mengatasi kelangkaan minyak goreng. ANTARA FOTO/Siswowidodo/nym.

Solopos.com, JAKARTA–Per 31 Mei 2022, pemerintah mewacanakan menghentikan program subsidi minyak goreng curah.

Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kebijakan pencabutan subsidi minyak goreng curah perlu diubah ke subsidi minyak goreng sederhana.

Advertisement

Menurut dia, pemberian subsidi penting dilakukan guna menjaga harga minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Pemberian subsidi tetap penting untuk menjaga harga minyak goreng terjangkau bagi pelaku usaha makanan minuman skala UMKM dan masyarakat pendapatan menengah bawah,” kata Bhima kepada Bisnis.com, Rabu (25/5/2022).

Advertisement

“Pemberian subsidi tetap penting untuk menjaga harga minyak goreng terjangkau bagi pelaku usaha makanan minuman skala UMKM dan masyarakat pendapatan menengah bawah,” kata Bhima kepada Bisnis.com, Rabu (25/5/2022).

Bhima juga menyarankan agar seluruh rantai distribusi minyak goreng curah maupun kemasan sederhana berada di bawah kendali Perum Bulog.

Baca Juga: Jokowi Tugasi Luhut Urusi Minyak Goreng

Advertisement

Selama ini model subsidi minyak goreng curah diserahkan ke skema swasta sehingga berakibat pada masih panjangnya rantai distribusi.

Dalam hal ini, kata Bhima, Bulog harus bermain maksimal. “Beri [Bulog] kewenangan lebih dan infrastruktur pergudangan harus ditambah hingga menjangkau seluruh wilayah masyarakat,” ujarnya.

Di lain sisi, program subsidi minyak goreng yang berjalan selama ini dinilai gagal memberikan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Bhima mengatakan salah satunya karena program subsidi tak dikendalikan oleh badan pemerintah dalam hal ini Bulog.

Advertisement

Program subsidi justru diserahkan kepada mekanisme pemain industri.

Baca Juga: Gampang, Ini Syarat Membeli Minyak Goreng Rakyat Rp14.000 per Liter

“Pengawasan juga lemah, dan memunculkan bisnis repacking curah menjadi minyak goreng kemasan premium,” ungkapnya.

Advertisement

Sebelumnya, rencana penghentian program subsidi minyak goreng curah keluar setelah adanya dua kebijakan terbaru dari Kementerian Perdagangan yang mengatur soal kewajiban pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) yang tercantum dalam Permendag Nomor 30 Tahun 2022 dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Subsidi Minyak Goreng Curah Bakal Dicabut 31 Mei 2022, Ini Kata Ekonom

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif