Bisnis
Jumat, 24 November 2023 - 17:04 WIB

22 Juta UMKM Masuk Pasar Digital, Sebagian Besar Merupakan Reseller

Newswire  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi reseller (Freepik).

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut dari 22 juta UMKM yang sudah masuk ke pasar digital, sebagian besar merupakan UMKM reseller yang menjual produk-produk impor, terutama barang habis pakai atau consumer goods.

Menurut Teten, 90 persen produk impor yang mendominasi e-commerce di Indonesia dijual oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) yang tidak mempunyai produk sendiri alias reseller. Para pelaku UMKM terpaksa melakukan hal tersebut karena produk-produknya kalah bersaing dengan produk luar dari sisi harga.

Advertisement

Selain sudah memiliki harga asal yang murah, menurutnya produk impor juga mendapat subsidi sehingga menjadi terlalu murah. “Setelah kita evaluasi tiga bulan ke depan, perlu ada pengaturan mengenai batas minimum harga yang dijual di e-commerce,” ujar Teten di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (24/11/2023).

Teten menyampaikan, dari 22 juta UMKM yang kini sudah masuk ke pasar digital, sebagian besar merupakan UMKM reseller yang menjual produk-produk impor, terutama barang habis pakai atau consumer goods. “Kalau (UMKM) kuliner rata-rata punya produk sendiri, tapi kalau yang di sektor consumer goods di luar kuliner, sebagian besarnya impor,” kata Teten.

Teten pun menilai Indonesia memiliki pasar digital yang kuat. Sehingga selain membuat banyaknya penjual produk-produk impor, menurutnya para investor di sektor ekonomi digital juga tertarik untuk berusaha di Indonesia. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar jangan sampai Indonesia terkena kolonialisme modern karena ketergantungan dari barang impor murah yang dijual di platform e-Commerce.

Advertisement

Presiden Jokowi mengungkapkan banyak barang impor yang dijual sangat murah di e-commerce, contohnya baju seharga Rp5.000. Baju tersebut merupakan barang hasil jual rugi atau predatory pricing yang perlu hati-hati untuk disikapi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif